Sistem Kafala Dilonggarkan
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan melonggarkan sistem Kafala bulan ini, namun hanya berlaku bagi pekerja formal.
Berdasarkan keterangan yang dirilis Kedubes Indonesia di Arab Saudi, mulai 14 Maret 2021, pemerintah Arab Saudi menghapus sistem kafala/sponsor untuk tenaga profesional.
Dengan demikian, buruh migran atau TKI yang bekerja di perusahaan swasta bisa berpindah pekerjaan tanpa persetujuan majikan. TKI juga bisa pindah kerja hanya dengan memberitahu secara elektronik, dan berhak meninggalkan Arab Saudi tanpa persetujuan dari majikan.
Namun, aturan baru ini tidak berlaku bagi pekerja domestik seperti sopir pribadi, penjaga rumah tangga, pekerja rumah tangga, pengembala dan tukang kebun.
BBC News Indonesia berupaya mendapatkan informasi lebih detil mengenai dampak pelonggaran sistem Kafala pada TKI kepada Dubes RI di Arab, Agus Maftuh Abegebriel. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan respon.
Sementara Wakil Menteri Abdullah bin Nasser Abuthunain kepada media dalam prakarsa perubahan sistem kafala mengatakan, "Melalui prakarsa ini, kami bertujuan untuk membangun sebuah pasar tenaga kerja yang menarik, dan meningkatkan lingkungan kerja."
Bagaimana pun, menurut pengurus SBMI di Jeddah, karakteristik sistem kafala bagi tenaga kerja domestik sudah membudaya di Arab Saudi sehingga sulit dihapuskan.
"Kalau sistem kafala yang kerja di rumahan, terus diubah bebas kerja di luar, itu nggak bakalan. Karena orang di sini itu tetap masih mengikuti imunitas kearifan lokal sini," kata Roland Kamal.
Cara kafala yang dipertahankan bagi pekerja domestik di mana majikan punya kuasa penuh atas pekerjanya disebut sejumlah aktivis HAM sebagai sistem perbudakan modern.
Ratusan TKI Masih Hilang
Saat ini ratusan TKI di Arab Saudi masuk dalam daftar pencarian keluarganya di Indonesia. Mereka yang tercatat melalui laporan di media sosial di antaranya Dewi binti Musa asal Karawang, Jawa Barat, yang hilang sejak pergi ke Arab Saudi pada 2007.
Kemudian, Usmawati perempuan asal Dumai, Riau yang pergi mengadu nasib ke Thaif, Arab Saudi sejak 2004. Hingga kini nasibnya belum diketahui, sementara orang yang memberangkatkannya sudah meninggal dunia di kampung.
Tasmiah asal Karawang, Jawa Barat juga dilaporkan keluarga tak ada kabar sejak 15 tahun silam setelah pergi ke Hail, Arab Saudi. Dari sentra penghasil padi ini juga, Siti Rokayah binti Haji Soleh belum ada kabarnya sejak 26 tahun lalu.
Bukan hanya itu, sejumlah TKI yang bekerja di Timur Tengah yang masih menggunakan sistem kafala bagi buruh migran juga dilaporkan hilang. Suadah binti Suryadi asal Serang, Banten, hilang jejaknya sejak 10 tahun lalu saat bekerja di Yordania.
Lalu, Tarpiah binti Wakid Darpan asal Cirebon, Jawa Barat, hilang 20 tahun lalu setelah berangkat ke Kuwait.
Oti alias Mimin asal Purwakarta yang berangkat ke Bahrain sejak 2017, semula ada kabar lalu hilang kontak di kemudian hari.
Sama seperti yang lainnya, Rijayang Ismail berharap anggota keluarganya, anaknya semata wayang, bisa segera berkomunikasi, dan berkumpul kembali dengan keluarga khususnya menjelang Ramadhan tahun ini.
"Kalau bulan puasa itu yang kita ingat sama anak kita, makanya kalau saya ngomong selalu ingat," katanya.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.