Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendeta Wanita Diduga Berhubungan Seks dengan Narapidana

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2021 |14:00 WIB
Pendeta Wanita Diduga Berhubungan Seks dengan Narapidana
Ilustrasi hubungan seks (Foto: Times of India)
A
A
A

INGGRIS - Seorang pendeta wanita diduga tertangkap basah sedang melakukan hubungan seks dengan seorang narapidana di dalam ruang rapat penjara.

Menurut laporan, polisi segera datang setelah alarm dibunyikan oleh seorang anggota staf penjara yang masuk ke dalam ruangan dan menemukan kedua pasangan itu.

Pendeta itu segera ditangkap karena dicurigai melakukan aktivitas seksual dengan seorang terpidana pembakaran, yang terlihat duduk di kursi pada saat itu.

“Semuanya terjadi minggu lalu ketika staf tidak dapat menemukan narapidana karena semua narapidana dipindahkan kembali ke sel mereka,” terang seorang sumber kepada The Sun.

“Mereka memeriksa dokumen dan melihat bahwa dia akan mengunjungi kapel. Seorang petugas pergi ke sana tetapi tidak dapat menemukannya,” ujarnya.

(Baca juga: Sedang Liburan, Bocah 4 Tahun Tewas Diterkam 5 Anjing Liar)

“Seorang petugas wanita kemudian pergi ke tempat pendaratan lain di mana ada ruang wawancara dan ruang kelas dan dia menangkapnya di sebuah clinch dengan pendeta,” lanjutnya.

“Dia diskors dan polisi dipanggil. Akan ada investigasi penuh dengan polisi. Jelas dia dalam posisi kepercayaan,” urainya.

Pendeta wanita ini diketahui kerap mendatangi penjara untuk membberikan layanan gereja. Dia dilaporkan bekerja di sebuah gereja dan mendapatkan dukungan pendeta lokalnya selama penyelidikan.

Seorang rekan menggambarkannya sebagai "wanita cantik" dan telah bersumpah untuk mendukungnya.

Nama wanita dan penjara tersebut tidak dapat disebutkan karena alasan hukum, dan kepolisian yang menahan belum memberikan rincian lebih lanjut.

(Baca juga: Gerebek Tempat Wisata, Polisi Amankan 83 Anjing yang Dicuri, 6 Pelaku Ditangkap)

“Seorang anggota staf telah ditangguhkan menunggu penyelidikan polisi,” terang Layanan Penjara.

Menurut seorang sumber, narapidana kasus pembakaran itu dipenjara seumur hidup setelah menyalakan api di rumah mantan pacarnya dan sekarang menghadapi hukuman penjara.

Akibat kejadian ini, hak istimewanya terancam dihapus. Daily Star telah mencoba menghubungi Kementerian Kehakiman untuk meminta tanggapa, namun belum mendapat jawaban.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement