Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konflik Muslim Uighur di China, Uni Eropa Bekukan Aset 4 Pejabat dan Larangan Perjalanan

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 23 Maret 2021 |06:37 WIB
Konflik Muslim Uighur di China, Uni Eropa Bekukan Aset 4 Pejabat dan Larangan Perjalanan
Protes menentang aksi genosida muslim Uighur di China (Foto: Reuters)
A
A
A

CHINA - Uni Eropa menjatuhkan sanksi atas empat pejabat China, termasuk pejabat keamanan, terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Ini merupakan sanksi pertama terhadap Beijing selama lebih 30 tahun.

Para menteri luar negeri Uni Eropa menyepakati larangan perjalanan dan membekukan aset terhadap empat pejabat termasuk kepala polisi di Xinjiang serta direktur biro keamanan publik, Chen Mingguo.

Uni Eropa mengatakan Chen bertanggung jawab atas "pelanggaran serius hak asasi manusia."

Pekan lalu, organisasi HAM Amnesty International menuduh China memisahkan secara paksa keluarga minoritas Muslim Uighur dengan mengambil anak-anak dan menempatkan mereka ke panti-panti asuhan pemerintah.

Dalam laporan baru yang dikeluarkan Amnesty, lembaga ini menyerukan China mengembalikan anak-anak yang saat ini berada di panti-panti asuhan tanpa izin orang tua mereka.

(Baca juga: Patung Banteng Mini Berusia 2.500 Tahun Ditemukan Usai Hujan Lebat)

Kasus-kasus pengambilan anak secara paksa ini terungkap setelah Amnesty berbicara dengan orang-orang Uighur yang meninggalkan China untuk menyelamatkan diri.

Sejumlah organisasi HAM menyatakan pemerintah China menahan lebih dari satu juta warga Muslim Uighur di Xinjiang.

Pemerintah China menghadapi tuduhan pelanggaran-pelanggaran HAM seperti kerja paksa, sterilisasi paksa, pelecehan seksual dan pemerkosaan yang diyakini dilakukan oleh aparat terhadap Muslim Uighur dan anggota etnis minoritas lain.

China menolak tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang dan mengatakan kamp di provinsi itu ditujukan untuk pelatihan dan diperlukan untuk memerangi ekstremisme. Mereka mengatakan yang mereka lakukan adalah "mengirim mereka ke kamp-kamp reedukasi" dalam upaya memerangi terorisme.

(Baca juga: Kudeta Militer Myanmar, Wartawan Akhirnya Dibebaskan)

Karena akses ke Xinjiang sangat dibatasi, Amnesty mengumpulkan kesaksian dari orang-orang Uighur yang meninggalkan kawasan itu sebelum represi meningkat pada 2017.

Kesaksian tersebut antara lain didapat dari Mihriban Kader dan Ablikim Memtinin.

Mereka menyelematkan diri ke Italia pada 2016 setelah menerima perlakuan buruk dari polisi. Saat itu, polisi antara lain memaksa mereka menyerahkan paspor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement