“Begitu mendapat laporan, kami langsung meluncur ke tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, sementara tersangka sengaja melarikan diri dan berpindah-pindah tempat," tutur Aipda Yanny Watung.
Tersangka melarikan diri ke arah Tondano, Minahasa, kemudian berpindah lagi ke Airmadidi Minahasa Utara, hingga akhirnya tim mendapat informasi tersangka sedang berada di Tomohon menggunakan mobil Honda Civic.
“Saat menyusuri jalan Sreko Kolongan, kami berhasil mengamankan tersangka di dalam mobil, hingga kemudian dibawa ke Polres Tomohon guna penyelidikan lanjutan,” pungkas Watung.
(Qur'anul Hidayat)