BEKASI – Densus 88 meringkus satu terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kandang RT 7/4, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3). Satu pelaku yang diamankan tersebut, merupakan diduga pemilik bom yang sempat diledakan oleh petugas di rumah tersebut.
”Pagi tadi sekitar pukul 9.30 WIB di lokasi ini, Desa Sukasari, telah diamankan satu orang pelaku diduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak,” ujar Kepala Polisian Daerah Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau lokasi penggeledahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Fadil belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kepemilikan bom tersebut. Hanya saja, tim dari Gegana dan Labfor tengah melakukan olah TKP dilokasi. Sementara perihal penangkapan terduga teroris tersebut nantinya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pria Terduga Teroris yang Diamankan di Condet Jakarta Timur Warga Lama, Jarang Komunikasi
Nantinya dia juga menjelaskan terkait apakah terduga teroris di Serang Baru, Bekasi ini terkait dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.