"Pelaksanaan pengadaan tanah ini direncanakan pada tahun 2021 sampai dengan 2023. Sedangkan, untuk pembangunan fisiknya rencananya akan dilakukan pada tahun 2023 atau setelah pengadaan tanah selesai." Pungkasnya.
Syafrin menambahkan, pembiayaan atas pengadaan tanah ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Sementara itu, untuk penempatan prasarana Stasiun MRT disesuaikan dengan kondisi lapangan yang didukung kajian teknis dari PT MRT Jakarta.
Baca Juga : Buka Musrenbang 2021, Anies: Semua Program Prioritas Harus Terlaksana
Vakain stra zeneca kejadian kipi itu masih temrasuk kipi ringan dan kemudian vaksin dinyatakan ama tuk digunakan pada vakinasi covid-19. (Muhammad Refi Sandi)
(Erha Aprili Ramadhoni)