MATARAM - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Mataram. Prostitusi online ini, menggunakan tarif dolar Amerika Serikat.
Polisi mengamankan seorang mucikari bernama NM (27) warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Makassar.
Informasinya, NM bukan mucikari sembarangan. Tiga anak buahnya ditawarkan dengan tarif dan layanan super istimewa.
Baca Juga: Ibu Tega Jual Anak Kandungnya ke Pria Hidung Belang lewat Medsos
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, kasus ini terungkap saat mucikari memerintahkan anak buahnya untuk melayani pemesanan di salah satu hotel di Mataram.
"Kita menemukan sejumlah barang bukti saat menggerebek prostitusi ini. Di antaranya selimut dan alat kontrasepsi," terang Kadek.
Baca Juga: KSP: Selebgram Sering Pamer Materi Buat Anak Terjerat Prostitusi
Polisi mengembangkannya ke tempat kos NM. Dari sana ditemukan barang bukti baru yaitu sejumlah bukti transfer atas transaksi esek-esek yang digelutinya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, NM kita tetapkan sebagai tersangka dan diduga menyediakan prostitusi," tandasnya. Yang bersangkutan melanggar Pasal 296 KUHP.
(Sazili Mustofa)