BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku belum mendapat panggilan sebagai saksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus RS Ummi Kota Bogor. Tapi, Bima mengaku siap apabila dimintai keterangannya di muka hakim.
"Saya belum menerima informasi, intinya kita siap tapi sampai sekarang saya belum dapat panggilan atau informasi apapun," kata Bima, kepada wartawan di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Pelajari BAP, Kuasa Hukum Habib Rizieq Siap "Serang" Saksi JPU
Bima pun enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik. Semua keterangannya, hanya akan disampaikan secara detail melalui proses hukum jika diperlukan.
"Saya tidak mau berpolemik di media, saya mau sampaikan itu jika diundang di persidangan. Saya kira kita katakan semua dalam konteks hukum lah, tidak mau berdebat atau polemik di media kita jaga saja kebersamaan kita dengan Ramadan ini," ungkapnya.