Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel Online, Pelanggannya Mayoritas Pemulung

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |17:18 WIB
 Polisi Tangkap Bandar Judi Togel <i>Online</i>, Pelanggannya Mayoritas Pemulung
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca juga:  Kalah Judi, Pria Ini Nekat Curi Mobil di Rumah Majikan

Atas perbuatannya, RC dikenakan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal selama 10 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, RC mengaku bahwa pelanggan judi togel online tersebut mayoritas adalah pemulung. Tak hanya online, rupanya pelaku juga sempat menggelar judi secara offline di warung-warung pinggir jalan.

"Untuk yang di saya cuma (pemasang) dari pemulung. Saya gak ngerekrut mereka yang datang inisiatif ke saya minta pasang, terus saya cari ketemu aplikasi ini. Saya cuma daftar ID aja," ucap RC.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement