Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkot Yogyakarta Izinkan Kampung Ramadhan Digelar, Disarankan Drive Thru

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Senin, 12 April 2021 |05:50 WIB
Pemkot Yogyakarta Izinkan Kampung Ramadhan Digelar, Disarankan <i>Drive Thru</i>
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Lokasi Rukyatul Hilal Salah Satunya di Bukit Gelumpai Lampung

Meskipun tidak tertuang di surat edaran, masjid dan musala yang bisa melaksanakan kegiatan di masjid secara berjamaah untuk zona hijau dan kuning. “Zona sudah masuk ke aturan PTKM Mikro, apa yang sudah diatur dalam PTKM Mikro sudah tidak perlu diatur lagi,” kata Heroe.

“Sampai saat ini [wilayah Kota Jogja] masih [dalam zona] kuning dan hijau. Zona hijau mencapai 94,23 persen,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement