“Sekarang ini dana KUR yang telah terealisasi yaitu sekitar Rp6 triliun sudah bisa dimanfaatkan,” katanya.
Dedi juga menyampaikan bahwa para petani dinilai telah memiliki semangat dan juga potensi. Meskipun demikian, mereka memiliki keterbatasan yaitu dari segi peralatan. Sementara, bantuan peralatan yang berasal dari pemerintah pun terbatas. Hal ini disebabkan karena pembagiannya pun harus merata untuk semua daerah.
Oleh sebab itu, dana KUR bisa dimanfaatkan agar bisa menjadi solusi untuk para petani yang ingin menjadi lebih baik. Dari dana KUR tersebut, para petani dapat membeli beberapa peralatan yang akan diperlukan untuk mengolah sejumlah hasil pertaniannya.
Sebelum itu, pada saat diskusi berlangsung, para petani kakao yang ada di Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta, hendak untuk mengembangkan hasil dari produksi tanaman kakao. Oleh sebab itu, para petani pun membutuhkan bantuan terutama dari Pemerintah agar bisa mendukung keinginan para petani.
Edi Suparjono, sebagai salah satu petani kakao dari Kelompok Tani Sidodadi menyampaikan bahwa pihaknya merasa kesulitan dengan terbatasnya peralatan untuk membuat makanan yang berasal dari kakao. Hal ini dikarenakan, peralatan yang telah dimiliki oleh para petani di daerah tersebut masih belum layak atau memadai.
“Peralatan yang kami miliki masih terbilang kecil, sehingga Kami tidak mampu memenuhi beberapa permintaan,” katanya.