"Kemarin yang menyangkut dana Covid, itu ada dana Covid penyemprotan disinfektan dan uang mitigasi di situ. Kita tanda tangan Rp1,7 juta terimanya Rp850 ribu," jelasnya.
Dia memastikan memiliki sejumlah bukti yang akan dibawa ke KSP, dan telah diberikan pada pihak kejaksaan dan kepada kuasa hukum.
Baca juga: Usai Viral, Petugas Damkar Depok Laporkan Dugaan Korupsi di Tempatnya Bekerja ke Kejari
Dia juga menyerahkan bukti tersebut ke kuasa hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman nantinya.
"Yang akan dibawa bukti-bukti kuat, salah satunya menyangkut dana Covid kemarin. Honor Covid dan itu pihak jaksa sudah mengakui dan bukti lengkap. Bukti foto, video, rekaman lengkap sudah saya berikan," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.