Ia menerangkan, langkah BPOM yang tidak menerbitkan izin uji klinis vaksin Nusantara merupakan kewenangan dari lembaga tersebut, sebagai pihak yang berwenang dalam izin edarnya.
Dia juga tak mempersoalkan adanya pernyataan dari Satgas Covid-19 yang menyebut vaksin Nusantara dikembangkan di Amerika dan diuji klinis di Indonesia.
"Tapi kita kan negara yang berdaulat, dengan politik bebas dan aktif, maka boleh saja bekerja sama dengan negara manapun, dengan prinsip kemitraan yang transparan, setara dan adil (duduk sama rendah berdiri sama tinggi). Yang penting produk ini menjadi produk Indonesia untuk kemaslahatan bangsa yang membutuhkan. Terutama untuk Lansia seperti saya," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.