JAKARTA - Kasus tindak kekerasan terhadap seorang perawat pada Kamis 15 April 2021 di Rumah Sakit Siloam, Palembang menjadi sorotan masyarakat dan suatu hal pelanggaran hukum.
Ketua DPP PAN sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa tindakan kekerasan, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan bahkan di luar dari norma kebudayaan masyarakat Indonesia.
"Saya mengutuk keras pelaku tindakan kekerasan kepada perawat RS Siloam di Palembang. Tindakan itu benar-benar sangat jauh dari norma dan adat istiadat yang ada di masyarakat kita," kata Saleh saat dikonfirmasi Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: DPR Minta Kasus Penganiayaan terhadap Perawat Diusut Tuntas
Menurut Saleh, perawat bertugas membantu orang sakit. Mengobati, mendampingi, melayani kebutuhannya selama dirawat, dan lain sebagainya. Untuk itu, tidak pantas, perawat mendapat perlakuan kasar, apalagi, di RS tempat mereka bekerja.