JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Doni Monardo melaporkan dari 28 Desember 2020 hingga 17 April 2021 jumlah kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Sebanyak 2.680 orang membawa dokumen negatif Covid-19, namun ternyata sebanyak 1.867 orang positif virus corona saat dites ulang.
“Ini jumlah yang direkap sejak 28 Desember 2020. Kalau dihitung mulai bulan Mei tahun yang lalu jumlahnya lebih banyak lagi. Total WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia sebanyak 2.680 orang, WNI sebanyak 2.439 orang dan WNA 241 orang. Dari total itu, terjaring pada swab pertama 1.867 orang positif Covid-19. Padahal bawa dokumen negatif Covid,” ujar Doni Monardo dalam rapat koordinasi secara virtual, Senin (19/4/2021).
Doni mengatakan bahwa WNI dan WNA yang terdeteksi negatif Covid-19 ini kemudian dipisahkan dan dilakukan karantina. “Kita sudah lihat bahwa mereka yang datang membawa dokumen negatif Covid-19. Namun kenyataannya setelah diperiksa swab pertama positif Covid, ya," ujarnya.
“Kemudian dipisahkan, yang negatif itu melakukan karantina yang positif Covid itu melakukan isolasi untuk perawatan. Kemudian setelah 5 hari di swab lagi ternyata yang positif 813 orang,” paparnya.
Baca juga: Update Vaksinasi 16 April: 10.706.184 Dosis 1 dan 5.819.946 Dosis 2
Doni mengatakan, jika tidak dilakukan pengetesan lagi, maka WNI yang pulang kampung ini akan membawa virus Covid-19 ke kampung halaman.
“Kalau mula sebelumnya, sekali swab langsung pulang nah 30% yang ada sekarang ini adalah positif Covid kedua. Bisa dibayangkan kalau mereka langsung pulang kampung, langsung pulang ke daerah masing-masing artinya diantara mereka ada yang positif Covid, menulari,” katanya.
“Jadi kerja keras kita akan sia-sia ketika bapak-ibuk yang ada di pintu masuk-pintu masuk kedatangan tidak bekerja secara maksimal,” ungkap Doni.
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Tanah Air Mencapai 90,6%
Ia pun meminta kepada para pekerja migran agar memperhatikan ketentuan karantina selama 5 hari yang telah diterapkan pemerintah. “Kepada seluruh daerah yang menjadi tempat kedatangan para pekerja migran dan juga kedatangan warga negara asing agar betul-betul memperhatikan ketentuan karantina selama 5 hari ya,” tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.