JAKARTA - Pegawai honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Adapun dugaan korupsi itu meliputi mark up atau penggelembungan harga sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugasDamkar Kota Depok.
"Bahwa menurut saudara Sandi ada beberapa hal pertama adanya dugaan mark up harga sepatu pemadam kebakaran dan PDL atau pakaian dinas lapangan, ini terjadi sejak tahun 2018," kata Kuasa Hukum Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution di kantornya, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Lebih lanjut, kata Razman, dugaan korupsi pengadaan sepatu dan pakaian dinas lapangan petugas Damkar Kota Depok sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum setempat. Saat itu, sambungnya, yang melaporkan dugaan korupsi tersebut yakni Ketua Paguyuban Wartawan Depok, Feri Sinaga.
"Dan itu terjadi ketika saudara Sandi sambil ngopi-ngopi bertemu saudara Feri, kemudian saudara Feri tanya 'Loh sepatu lo ini kenapa enggak ada pengamannya?' kita kan tahu semua itu kalau kita di Ace Hardware, ada sepatu yang khusus orang bekerja di lapangan maka sepatu itu harus ada pengaman atasnya," beber Razman.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Viral, Kepala Dinas Enggan Temui Wartawan
"Ternyata dia tidak punya pengaman atasnya sehingga mereka kroscek termasuk baju jadi yang hanya sampai itu hanya sepatu sepatu itu pun tidak pakai pengaman," imbuhnya.
Baca juga: Setelah Kejari, Sandi Akan Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok ke KSP
Sebelumnya, Sandi Butar Butar nekat menggelar aksi protes membongkar dugaan korupsi pengadaan sepatu dan insentif dana Covid-19 yang diduga dilakukan oleh dinas tempatnya bekerja.
Aksi tersebut, dilakukan Sandi dengan membentang poster berisi tulisan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Foto itu kemudian viral di sosial media dan menjadi pemberitaan hangat dari sejumlah media.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok. Sebanyak 9 saksi telah diperiksa dalam dua kasus tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.