Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Pastikan Tersangka Penista Agama Mengaku Nabi Jozeph Paul Zhang WNI

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |12:55 WIB
Bareskrim Pastikan Tersangka Penista Agama Mengaku Nabi Jozeph Paul Zhang WNI
Jozep Paul Zhang pria yang mengaku nabi dan menista agama Islam.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan.

Artinya Paul Zhang masih merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.

"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang si Pengaku Nabi Ke-26 Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama

Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement