Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo Blokir Konten di Akun Youtube Jozeph Paul Zhang

Antara , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |18:49 WIB
Kominfo Blokir Konten di Akun Youtube Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang (Foto: Antara)
A
A
A

Baca juga: Kominfo Minta YouTube Blokir Akun Paul Zhang si Pengaku Nabi Ke-26

Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada tahun itu.

Melihat situasi tersebut, Dedy menyatakan bahwa UU ITE memiliki asas ekstrateritorial, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

Undang-undang ini juga berlaku jika perbuatan memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, serta merugikan kepentingan Indonesia.

Setelah konten Paul Zhang diblokir, Kominfo tetap menjalankan patroli siber untuk konten yang berisi ujaran kebencian Paul Zhang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement