JAKARTA - Artis Rio Reifan kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin 19 April 2021 kemarin.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi.
"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Ngaku Konsumsi Sabu jika Punya Uang
Yusri Yunus menjelaskan RR diamankan di kediamannya pada Senin 19 April 2021 oleh Polres Metro Jakarta Pusat. "Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui, kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Sabu, Iyut Bing Slamet Alami Syok Berat
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.