Sementara itu, Deputi III Kemenkopolhukam melalui Staf Ahli Bidang Wilayah dan Kemaritiman M Yusuf menjelaskan persoalan adalah tentang gesekan kegiatan penambangan ilegal dengan penangkapan ikan.
"Masalahnya tidak hanya kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan, tapi juga dampaknya bagi kehidupan nelayan di sana," katanya.
Turut hadir pada rapat ini perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
(CM)
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.