Selain mengamankan pengurusnya, kata Daimboa, pihaknya menyita berbagai dokumen berupa id card dan baliho yang isinya foto yang dianggap sebagai tuhan, bendera, batu, dan senjata tajam.
Baca juga: Ritual Bugil Mandi Bareng Aliran Hakekok Disinyalir Jadi Ajang Pesta Seks, Polisi Temukan Kondom
Sebelumnya, kata dia, sudah dilakukan mediasi dan disepakati bersama untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Namun, ternyata mereka melakukan kembali hingga meresahkan warga karena dianggap menyimpang dari ajaran agama kristiani.
"Mudah-mudahan dengan dibubarkannya kegiatan tersebut, anggotanya kembali ke kampung masing-masing dan tidak melakukan penyimpangan saat menjalankan ajaran agamanya," pungkasnya.
(Awaludin)