JAYAPURA - Polres, Kementerian Agama, dan Klasis GKI Supiori, membubarkan tim doa Alfa Omega di Kampung Kiamdori, Distrik Supiori Barat karena diduga menyimpang dari kaidah agama.
"Pembubaran berdasarkan laporan Kepala Kantor Kemenag dan Ketua Klasis Supiori yang menduga adanya penyimpangan kaidah agama," kata Kapolres Supiori, AKBP Moh. Darodjat Daimboa di Supiori, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Pengikut Aliran Hakekok Sholat Berjamaah di Bawah Bimbingan Abuya Muhtadi
Kata dia, bahwa tim doa yang dipimpin AK beranggotakan 61 orang diminta untuk bubarkan diri dan kembali ke kampung masing-masing. Polisi juga mengamankan pimpinan dan pengurus tim doa ke Mapolres Supiori untuk dimintai keterangannya.