MANADO - Seorang anggota Polwan (Polisi Wanita) gadungan KL (21), ditangkap oleh Timsus Tarsius Satreskrim Polres Bitung Polda Sulut (Sulawesi Utara), Rabu (21/04/2021).
(Baca juga: Panglima TNI Benarkan KRI Nanggala 402 Hilang Kontak di Perairan Bali)
Wanita berperawakan tomboy, warga Lembean, Minahasa ini diamankan di rumah pasangan sesama jenisnya yang memiliki paras cantik di wilayah Aertembaga, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kejadian ini terungkap dari viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).
“Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya,” ujarnya.
(Baca juga: Pidato Anies saat Dialog Pimpinan Forum C40 Cities PBB Ternyata di Cirebon)
Dia melanjutkan, pelaku selama ini mengaku sebagai anggota Polwan yang bertugas di Polres Minahasa Selatan. Tak ayal, aksi yang mencoreng nama institusi Polri ini pun kemudian diselidiki mendalam oleh Polres Bitung.
“Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti atribut kepolisian. Antara lain, 1 pasang PDL (Pakaian Dinas Lapangan) dan PDH (Pakaian Dinas Harian), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.