Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Mudik Diperluas, Istana: Pemerintah Belajar dari Lonjakan Kasus di India

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |13:41 WIB
Larangan Mudik Diperluas, Istana: Pemerintah Belajar dari Lonjakan Kasus di India
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali mengeluarkan aturan tambahan yang memperketat perjalanan masyarakat sebelum dan sesudah periode pelarangan mudik. Hal ini guna mencegah pelonjakan kasus positif virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah memperketat mobilitas orang karena tak ingin bernasib sama seperti India. Negara itu mengalami lonjakan kasus dan kematian yang begitu besar.

"Karena pemerintah belajar dari kasus India yang mengalami masa pandemi Covid-19 periode kedua. Bayangkan dalam satu hari saja India mengalami kenaikan kasus 295.041 dan kematian 2.022 dalam satu hari. Jadi pemerintah belajar dari kasus India," ujarnya sebagaimana dilihat dalam Instagram @fadjroelrachman, Jumat (23/4/2021).

Pengetatan perjalanan orang menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah setidaknya terbagi dalam tiga jenis. Pertama, pengetatan pra larangan mudik yang mulai diberlakukan sejak 22 April hingga 5 Mei 2021. Lalu, larangan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Kemudian, pengetatan pasca larangan mudik yang berlaku pada 18-24 Mei 2021.

"Jadi ada tiga tahapannya. Pengetatan pra larangan mudik, larangan mudik, dan pasca larangan mudik," terang Fadjroel.

Baca Juga : MUI Minta Indonesia Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, Hery Trianto mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah klaster mudik yang sudah mulai bermunculan. “Kita melihat tanda-tanda bahwa masyarakat memilih mudik lebih awal ya, mengambil liburan lebih cepat dan pergerakannya juga bisa diketahui meningkat. Beberapa kasus sekarang juga sudah ditemukan klaster," ucap dia.

Baca Juga : KPK Periksa Pedagang hingga Ajudan terkait Korupsi Pengadaan Bansos di Bandung Barat

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement