Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Akan Sampaikan Aturan WN India ke Indonesia Hari Ini

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |14:38 WIB
Pemerintah Akan Sampaikan Aturan WN India ke Indonesia Hari Ini
Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya eksodus besar-besaran dari Warga Negara India ke Indonesia. Pasalnya, India menjadi salah satu negara dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Bahkan, dalam sehari dilaporkan kenaikan Covid-19 harian mencapai 300 ribu kasus.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah melalui Menko Perekonomian sekaligus Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto akan segera membuat kebijakan resmi terkait pelarangan masuk Warga Negara India ke Indonesia.

“Bukan orang India saja, tapi pelaku perjalanan internasional yang mungkin berasal dari India dan yang mungkin melewati India atau transit, tapi tunggu saja jam 1 akan kita sampaikan dari Menko Perekonomian Ketua KPCPEN,” ungkap Wiku dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya, Wiku menegaskan warga negara lain juga warga negara Indonesia yang akan masuk atau kembali ke Indonesia harus melewati skrining yang ketat. Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaku Perjalanan Internasional.

Baca juga: Doni Monardo Minta Imigrasi dan Kemenlu Antisipasi WN India Kabur ke Indonesia

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement