Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Bocah, 2 Kakek di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |19:01 WIB
Cabuli Bocah, 2 Kakek di Bogor Ditangkap
Dua kakek ditangkap karena cabuli bocah di bawah umur. (Foto : Okezone/Putra Ramadhani Astyawan)
A
A
A

BOGOR - Dua kakek di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kedua tersangka rupanya melakukan aksi tersebut kepada korban yang sama.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, kedua kakek tersebut masing-masing berinisal E (50) dan S (50). Aksi pencabulan awalnya dilakukan pelaku E sejak satu bulan yang lalu sebanyak 5 kali.

"Kurang lebih 1 bulan yang lalu tersangka E 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Di kebun jati dan di lapangan tenis. Kelimanya dilakukan malam hari," kata Harun, Jumat (23/4/2021).

Kepada polisi, pelaku E mengaku membujuk dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Akhirnya, pelaku dapat mencabuli hingga sempat menyetubuhi korban yang masih berusia 8 tahun.

"Awal mula tersangka melakukan pencabulan kerena melihat korban jalan di dekat rumahnya. Sehingga ada niatan untuk mengajak korban dengan mengimingi sejumlah uang variatif," ujarnya.

Baca Juga : Diduga Cabuli Bocah, Kakek di Bogor Nyaris Dihakimi Warga

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan rupanya terdapat tersangka lain yakni penjual uli berinisial S, yang masih satu desa dengan E. Tersangka juga mencabuli korban dengan modus yang hampir serupa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement