DEPOK – Larangan mudik lebaran yang diberlakukan pemerintah berdampak pada penurunan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Satpas 1221 Polres Metro Depok.
Kasubnit Satpas 1221 Pembantu Sukmajaya Satlantas Polres Metro Depok, Ipda H. Ari mengatakan pada pemohonan SIM tahun lalu masih bisa mencapai 200 dan 300 blanko. Namun, setelah tahun ini ada larangan mudik dari pemerintah, jumlah permohonan di bawah 100 blanko.
BACA JUGA: Pelanggar ETLE, Satlantas Polres Metro Depok: Tak Bayar Denda Akan Diblokir
"Sekarang kita sudah terapkan aplikasi Sim Online di Depok sehari hanya bisa maksimal mencapai 100 blanko untuk perpanjangan SIM A dan C," katanya, Selasa (27/4/2021).
Larangan mudik pemerintah itu dimulai jauh hari sebelum lebaran, yaitu mulai tanggal 6 Mei.
Sementara itu, guna kualitas pelayanan Polres Metro Depok dari Korlantas Polri akan menambah dua alat proses perpanjangan SIM lagi sehabis lebaran ini.
"Sekarang ini alat dalam proses perpanjangan SIM online masih punya satu di Satpas Polres Metro Depok. Rencana jika ada penambahan dari Korlantas akan digunakan buat Satpas Pembantu Cinere dan Sukmajaya," lanjut Ipda Ari.
Dia menghimbau kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM yang menggunakan aplikasi SIM Online untuk untuk dapat mengurus sendiri tidak melewati calo.
BACA JUGA: Kota Depok Tertinggi Tingkat Pelanggaran Lalin di Wilayah Polda Metro
"Sesuai SOP bagi buat SIM baru mulai dari pendaftaran, foto, teori dan praktek 1-2 jam beda halnya jika perpanjangan hanya butuh waktu 30 menit karena sekarang sudah ada SIM Online lebih cepat dan mudah," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa Satpas Pembantu Sukmajaya telah memperluas tiga area untuk sarana fasilitas foto, begitu juga dengan ruang tunggu. Langkah ini dilakukan agar para pemohon tidak berjubel di dalam ruangan.
"Mengingat kita masih dalam pandemi penerapan protokol kesehatan 5 M diterapkan. Dan jika bisa langsung buat sendiri jangan menggunakan calo datang sesuai prosedur," tutupnya.
(Rahman Asmardika)