JAKARTA - Penangkapan mantan sekretaris FPI Munarman, Selasa (27/4) sudah diketahui Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Hal ini diungkap kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar dalam sidang lanjutan kasus tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
"Habib Rizieq Shihab sudah tahu Munarman ditangkap," kata Aziz.
Dikatakan Aziz, setelah tahu penangkapan tersebut, Habib Rizieq mendoakan Munarman agar tetap dalam lindungan Allah SWT.
Baca juga: Status Hukum Munarman Ditentukan 21 Hari ke Depan
"Beliau mendoakan agar Pak Munarman dan keluarganya diselamatkan dari makar-makar jahat," ujarnya.