Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kimia Farma Sanksi Petugas Beri Layanan Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Amiruddin , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |22:03 WIB
Kimia Farma Sanksi Petugas Beri Layanan Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu
Pejabat PT Kimia Farma Diagnostika memberikan keterangan pers terkait ulah petugas yang melakukan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualamu Sumut.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

MEDAN - Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (sop) perusahaan.

PT Kimia Farma TBK melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik, kata Adil Fadhila Bulqini, akan memberikan sanksi yang berat kepada oknum petugas yang memberikan layanan rapid test antigen dengan alat bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Heboh Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma Diagnostik: Pelanggaran Berat!

"Tindakan petugas tersebut, termasuk pelanggaran berat. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan dii berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Adil Fadhila Bulqini.

Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Layanan Rapid Test Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek layanan rapid test antigen calan penumpang di Bandara Kualanamu Internasional Airport Deli Serdang.

Enam petugas rapid test beserta sejumlah alat rapid test antigen diduga bekas, diboyong ke Mapolda Sumatera Utara.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement