Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |14:43 WIB
Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19
Sidang Habib Rizieq Shibab (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan semua kerumunan memiliki potensi penularan Covid-19.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono mengatakan, potensi penularan Covid-19 sangat mudah terjadi melalui kerumunan.

"Setiap kerumunan bisa meningkatkan resiko penularan. Tidak ada perbedaan," kata Hariadi Wibisono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:  Terungkap! Habib Rizieq Tak Kantongi Surat Negatif Covid-19 saat Keluar RS UMMI

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement