JAKARTA - Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menyatakan semua kerumunan memiliki potensi penularan Covid-19.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono mengatakan, potensi penularan Covid-19 sangat mudah terjadi melalui kerumunan.
"Setiap kerumunan bisa meningkatkan resiko penularan. Tidak ada perbedaan," kata Hariadi Wibisono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Terungkap! Habib Rizieq Tak Kantongi Surat Negatif Covid-19 saat Keluar RS UMMI