Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 29 April 2021 |14:43 WIB
Sidang Habib Rizieq, 2 Saksi Ahli Kompak Sebut Kerumunan Berpotensi Tularkan Covid-19
Sidang Habib Rizieq Shibab (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Jaksa Boyong Saksi Ahli

Perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.

Selanjutnya perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement