Wiku meminta semua pihak untuk dapat mematuhi kebijakan ini. Bagi WNI yang tiba dari India saya meminta agar mengikuti tahapan screening yang sudah ditentukan.
“Yaitu membawa hasil RT PCR negatif, menjalani tes PCR setiba di Indonesia, karantina selama 14 hari dan tes PCR pasca karantina,” tuturnya.
Baca Juga : Tersangka Mafia Prosedur Covid-19 Bukan Karyawan Angkasa Pura II
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.