Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Densus 88 Dikerahkan ke Papua, Tunggu Perintah Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |17:06 WIB
 Tim Densus 88 Dikerahkan ke Papua, Tunggu Perintah Kapolri
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan (foto: Antara)
A
A
A

Baca juga:  KKB Adalah Teroris, Tidak Hanya Polri Menghadapi tapi Juga TNI

Ramadhan menuturkan, keterlibatan Densus 88 dalam mengejar kelompok terorisme sudah ada sebelumnya di beberapa wilayah Indonesia.

"Densus 88 dilibatkan di dalam membantu satgas operasi Tinombala maupun satgas operasi Madago Raya. Nantinya, tentunya ketika perintah dari Kapolri karena Densus ini langsung di bawah Kapolri, tentunya Densus 88 akan melaksanakam perintah setekh mendapatkan perintah dari Kapolri," papar Ramadhan.

Pemerintah meminta TNI dan Polri untuk menindak KKB Papua yang semakin meresahkan. Hal itu mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement