Said Iqbal meminta tidak ada larangan terhadap massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day.
Adapun tuntutan yang akan disuarakan kaum buruh dalam May Day ada dua. Pertama, cabut/batalkan omnibus law UU Cipta Kerja. Buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Isu kedua, berlakukan UMSK 2021.
Baca Juga : May Day, DPR Pastikan Serap Aspirasi Buruh
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.