Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praktik Jual Beli Bayi Baru Lahir, Polisi Tangkap Pasutri

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |08:54 WIB
Praktik Jual Beli Bayi Baru Lahir, Polisi Tangkap Pasutri
Ilustrasi bayi (Foto: Synergy Healthcare)
A
A
A

BERLIN - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap karena dicurigai jual beli bayi yang baru lahir. Melalui pernyataan, polisi mengatakan petugas menangkap dua warga negara Bulgaria di Neunkirchen, di negara bagian Saarland, pada Kamis (29/4).

Pria berusia 58 tahun dan istrinya yang berusia 51 tahun itu dituduh menjadi bagian dari organisasi kriminal yang memperdagangkan bayi yang baru lahir. Keduanya ditahan.

Kasus tersebut berasal dari Bulgaria, ketika pihak berwenang telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan Eropa untuk pasangan tersebut.

Keduanya diperkirakan telah membawa setidaknya delapan wanita hamil berat dari Bulgaria ke negara tetangga Yunani.

(Baca juga: Pemakaman Tak Biasa, Dijadikan Terumbu Karang Buatan hingga Dikirim ke Luar Angkasa)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement