Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19: Masyarakat di Zona Merah dan Oranye Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |18:03 WIB
Satgas Covid-19: Masyarakat di Zona Merah dan Oranye Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan berdasarkan peta zonasi risiko.

Dia mengingatkan bahwa masyarakat yang tinggal daerah yang memiliki zona risiko tinggi atau merah dan zona risiko sedang atau oranye agar menjalankan sholat Idul Fitri di rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19.

“Jadi pelaksasnan sholat Idul Fitri harus memepertimbangkan zonasi risiko. Bagi masyarakat yang berada di zona risiko merah dan oranye maka diwajibkan untuk Sholat Ied di rumah saja,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Sholat Ied dapat dilakukan oleh masyarakat di zona risiko kuning dan hijau. Dimana ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.

“Sholat Ied secara berjamaah dapat dilakukan daerah dengan zona risiko kuning dan hijau dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dan diikuti maksimal 50% jamaah dari total kapasitas masjid. Serta para jamaah membawa perlengkapan sholat sendiri,” ungkapnya.

Selain itu wajib untuk meminimalisir kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama menjalankan rangkaian ibadah berlangsung.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement