Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indriyanto Sebut Status Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Akan Melemahkan Lembaga

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |18:45 WIB
 Indriyanto Sebut Status Pegawai KPK Menjadi ASN Tak Akan Melemahkan Lembaga
Anggota Dewas KPK, Indriyanto (foto: ist)
A
A
A

Sebelumnya, KPK menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4/2021).

Novel Baswedan, penyidik senior KPK, dikabarkan bakal dipecat dari lembaga tersebut. Pasalnya, penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui sudah mendengar kabar tersebut.

Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement