Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |10:56 WIB
Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus
Foto: iNews
A
A
A

JAKARTA - Menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, kepolisian terus mematangkan persiapan titik-titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021. Petugas akan menjaga ketat jalur arteri dan jalan tikus selama 24 jam. 

Tidak hanya menyiapkan titik-titik penyekatan, pihak kepolisian pun telah menggelar sosialiasi secara masif sejak pemerintah mulai mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan laju kasus Covid-19

Hal itu dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselengarakan oleh Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, Rabu (28/04/2021).

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 Hari Ini, Jabar Tertinggi Disusul Ri

Kabag Ops Korlantas Polri mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada hari raya Lebaran tahun ini, salah satunya dengan melakukan penyekatan baik di jalur arteri, tol, hingga jalan-jalan alternatif. 

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Terminal Induk Bekasi Terpantau Sepi

"Penyekatan kamilakukan 24 jam penuh, termasuk di jalan-jalan tikus (alternatif)," kata Kabag Ops Korlantas Polri.

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement