Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BAZNAS dan BTN Syariah Kerjasama Kemudahan Layanan Zakat

Karina Asta Widara , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |08:44 WIB
BAZNAS dan BTN Syariah Kerjasama Kemudahan Layanan Zakat
Foto : Dok BAZNAS Indonesia
A
A
A

“Kami memiliki berbagai layanan dan fasilitas untuk mengembangkan ekosistem zakat, infak, dan sedekah mulai dari pembayaran hingga pengelolaan. Sehingga, dengan kerja sama ini, nasabah BTN Syariah dapat dengan mudah membayar zakat, infak, dan sedekah,” ucap Haru.

Selama ini, BTN Syariah telah menyediakan fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk penerimaan pembayaran zakat, infak, dan sedekah. Unit bisnis Bank BTN tersebut juga telah memfasilitasi penyaluran bantuan BAZNAS bagi hampir seribu guru pengajian di kota Bekasi.

Haru menuturkan selain menawarkan kemudahan pembayaran zakat, infak, dan sedekah, BTN Syariah juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya untuk dapat mengoptimalkan kinerja BAZNAS. Bank BTN juga memberikan fasilitas pembiayaan termasuk KPR Syariah bagi para pengurus BAZNAS sehingga dapat memiliki hunian sendiri.

“Kami memahami betul posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan BAZNAS di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Turut hadir dan menyaksikan Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan Kol (Pur) Drs Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si dan Direktur Operasi/Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Wahyu TT Kuncahyo. CM

(Yaomi Suhayatmi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement