 
                BACA JUGA: Dibantu Alsintan, Kementan Berharap Pertanian Bantul Lebih Maksimal
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, di Ditjen PSP ini ada Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.
Selain itu, lanjutnya, Ditjen PSP juga tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Peran FPPS diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya. FPPS juga yang akan berkoordinasi dengan petani dalam menghitung kebutuhan apa saja yang akan ditutup dengan dana KUR. Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau keperluan lebaran," tutur Sarwo Edhy .
Diketahui, hampir setiap hari, ada sekitar 10 petani mendatangi kantor Pegadaian Tebon di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Mereka menggadaikan traktor atau mesin diesel air untuk mendapatkan penjaman uang.