 
                MAGETAN - Kementan (Kementerian Pertanian) mengimbau petani tidak menggadaikan Alat Mesin Pertanian (Alsintan)* untuk persiapan masa tanam kedua. Pasalnya, petani bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian.
Imbauan ini merespon fenomena ratusan petani di Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang menggadaikan alsintan demi menutupi kebutuhan ekonomi jelang lebaran dan persiapan masa tanam kedua. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pun mendorong petani agar tidak ragu mengakses KUR guna permodalan usaha tani.
"Petani boleh mengambil KUR, sepanjang itu dipakai modal kerja, jangan ragu-ragu," kata Mentan SYL, Sabtu (8/5/2021).
Diungkapkannya, dana KUR pertanian dialokasikan Rp70 triliun. Dana KUR pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli mesin pertanian atau modal masa tanam.
"Alsintan jangan digadaikan, walau misalnya itu milik sendiri. Tapi kalau itu alsintan bantuan pemerintah dilarang digadaikan. Silakan ajukan KUR ke bank. Kalau ada bank yang tidak mau kasih, kasih tahu saya, saya labrak banknya. Kalau ada apa-apa, ketua kelompoknya surati saya melalui pak Bupati," ucapnya.