TANGERANG - Sebanyak 313 kendaraan yang akan mudik keluar Kota Tangerang terpaksa diminta putar balik di pos penyekatan di hari kelima larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari kendaraan yang terjaring di dua titik penyekatan yang ada di Kota Tangerang, sejak hari pertama larangan mudik berlaku.
"Berdasarkan data sampai hari Minggu kami sudah putar balik ratusan kendaraan dari pos Thamrin dan Gatot Subroto," ujar Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar pada Senin (10/5/2021).
Wahyudi melanjutkan, ratusan kendaraan yang disanksi putar balik tersebut lantaran terindikasi hendak berangkat mudik.
"Petugas kami di lapangan bekerja sesuai peraturan, untuk itu kami imbau agar masyarakat mematuhi larangan mudik ini," katanya.
Baca juga: Hendak Mudik ke Banten, 6 Travel Gelap Disita Polisi
Sementara itu Bambang Dewanto Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Tangerang menambahkan kendaraan yang diputar balik didominasi oleh kendaraan jenis roda dua dan disusul kendaraan pribadi.
"Untuk roda dua berjumlah 206, kemudian kendaraan pribadi 87 dan angkutan umum 20 kendaraan,"imbuh Bambang.
Baca juga: Sebabkan Cluster Covid-19, Pemkot Tangerang Larang Warganya Bukber Puasa Ramadan
Sedangkan pelanggaran paling banyak terjadi pada hari kedua pelarangan mudik, angkanya mencapai 272 dan paling banyak diputar balik di pos jalan Gatot Subroto, Jatiuwung. Dishub pada musim pelarangan mudik kali ini mengerahkan 63 personil yang bertugas di dua pos penyekatan dan di tiga zona pengawasan terminal.
"Petugas kami siaga penuh bersama SatpolPP dan TNI-Polri dalam melaksanakan pengawasan larangan mudik ini," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )