BEKASI - Polisi mendirikan dua pos di perbatasan Karawang dan Bekasi untuk mencegah jebolnya penyekatan saat larangan mudik yang telah diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pembagian dua pos di perbatasan Bekasi dan Kerawang itu untuk mencegah jebolnya penyekatan sekaligus mengurangi kemacetan.
"Dua pos penyekatan ini untuk bisa mengurai kemacetan," katanya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Penampakan Pemudik Sepeda Motor Lawan Arah Jebol Pos Penyekatan di Bekasi
Hendra menilai, rekayasa lalu lintas ini bisa mencegah jebolnya penyekatan pemudik menggunakan sepeda motor. Dua titik penyekatan itu di lokasi yang sama di Kedungwaringin.