JAKARTA - Petugas Satpol PP Kalideres membubarkan 35 peziarah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal ini menyusul adanya larangan ditutupnya TPU di Jakarta mulai 12 Mei hingga 16 Mei 2021 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Penghalauan 35 (peziarah) dikarenakan sudah ada pengumuman bahwa TPU ditutup," ujar Plt Kepala Satpol PP Kalideres, Ivan Sigiro, Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Larang Ziarah Kubur, TPU Pondok Kelapa Tetap Buka