MALANG - AK (59) dan JM (46) warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena menunjukkan jalan tikus kepada pemudik agar lolos penyekatan di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah pada Sabtu (15/5/2021) dini hari.
Operasi penyekatan digelar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah polisi dari Polres Lumajang sedang melakukan operasi di pos penyekatan para pemudik.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan, saat itu petugas melihat ada kendaraan mobil berhenti di utara pos penyekatan.
"Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk dilakukan pengecekan. Namun petugas menjumpai dua orang, AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti," tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Akhiri Penyekatan Kendaraan Pemudik Malam Ini
Diduga dua pria tersebut akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan. Keduanya langsung diamankan ke pos penyekatan polisi. AK dan JM juga segera diserahkan ke Satgas Gakkum untuk diperiksa.
Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, AK mengaku telah menjalankan tugasnya sejak Kamis, 13 Mei 2021. Sekali memberikan informasi petunjuk jalan, ia mendapat keuntungan Rp100 ribu.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK, petugas menemukan uang Rp302 ribu yang disimpan di dalam saku baju yang dikenakan," tuturnya.