Baca juga: Mengulik Fakta Genderuwo, Hantu yang Suka Mengganggu Perempuan
Ritual dilakukan dengan merawat korban seperti biasa selama sekitar 4 bulan. Selama sepekan, orangtua Ais memandikan dua kali anaknya. Selama Januari sampai sekarang tubuh Ais dibersihkan dengan tisu.
Sementara itu, pengacara Catur Sulistyo mengatakan bahwa kliennya Mar (42), Suw (38), Har (56) dan Bud (43) masih dimintai keterangan penyidik Polres Temanggung. Keterangan sementara mereka melakukan ritual untuk kesembuhan. Ais dipercaya akan bangun dan tidak nakal. “Kami masih mendampingi empat warga untuk dimintai keterangan penyidik,” kata Catur.
(Fakhrizal Fakhri )