Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Badan POM Lakukan Pengujian Keamanan Vaksin AstraZaneca

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 19 Mei 2021 |07:16 WIB
 Badan POM Lakukan Pengujian Keamanan Vaksin AstraZaneca
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Wiku (foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor batch CTMAV547. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, penghentian ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini.

"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin," Wiku dalam keterangan persnya.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Dipastikan Aman, Sudah Dipakai 1 Miliar Dosis

Terkait vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini masih digunakan dalam program vaksinasi. Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis vaksin kedua.

Baca juga: Pemuda Meninggal Usai Dapat Vaksin AstraZeneca, Ini Gejala yang Dialami Sebelumnya

Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan. Namun sejauh ini, di Indonesia belum ada rencana untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.

Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi Covid-19 tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement