JAKARTA - Mobil ambulans dengan nomor polisi B 1608 UFX terlibat kecelakaan dengan mobil boks pelat nomor B 9164 FCB. Kecelakaan terjadi di Jalan Gatot Subroto dekat Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (19/5/2021) dini hari.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menjelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Halte Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu kendaraan mobil Daihatsu Delvan Box yang dikemudikan LF melaju dari timur ke barat di Jalan Jenderal Gatot Subroto wilayah Jakarta Selatan.
Setelah sampai dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF mengantuk dan kurang konsentrasi sehingga mobil yang dikendarainya menyerempet dua orang.
Dua orang tersebut yakni sopir ambulans Paguyuban Perantau Desa yang dikemudikan MFH dan seorang kenek ambulans Perindo berinisial EP.
MFH dan EP saat itu sedang berdiri di samping kiri jalan sedang serah terima jenazah.
Baca Juga : Ambulans dan Mobil Boks Terlibat Kecelakaan, Jenazah Terlempar ke Jalan
Kemudian mobil Daihatsu Delvan Box menabrak kendaraan Daihatsu Ambulance Paguyuban Perantau Desa yang berada di depannya yang sedang berhenti sementara untuk memindahkan jenazah.
"Akibat hal ini peti mati kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021) kepada awak media melalui pesan singkat.
Tak selesai di situ, kemudian mobil Daihatsu Delvan Box oleng ke kiri dan menabrak lagi mobil taksi Geely yang dikemudikan AZ. Saat itu kendaraan yang dikemudikan AZ sedang berhenti atau terparkir di bahu jalan.
"Akibat kecelakaan tersebut MFH mengalami luka di pelipis, EP mengalami luka pelipis dan penumpang kendaraan (keluarga jenazah) di dalam mobil Daihatsu Ambulance Paguyuban Perantau Desa berinisial PN mengalami robek pada kepala bagian belakang kemudian dan selanjutnya dibawa ke RS," tutur Fahri Siregar.
(Erha Aprili Ramadhoni)