JAKARTA - Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WPK) ihwal penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Komnas HAM akan menerima kedatangan mereka pada hari ini, Kamis (27/5/2021) pukul 10.00 WIB.
"Kamis, 27 Mei 2021 pukul 10.00 WIB, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM akan menerima tim kuasa hukum dan wakil Pegawai WP KPK," kata Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan tertulis, Rabu 26 Mei 2021 malam.
Baca Juga: Ini 3 Aspek yang Bikin 51 Pegawai KPK Dipecat
Anam menjelaskan, tujuan tim kuasa hukum dan beberapa perwakilan WP KPK datang ke kantornya dalam rangka memberikan data dan dokumen tambahan. Menurutnya, hal itu guna menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kedatangan tersebut dalam rangka memberikan tambahan kelengkapan aduan, data dan dokumen lain yang diperlukan untuk pemeriksaan tim," ujarnya.