Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Moeldoko: Arahan Presiden Tak Diabaikan

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |12:14 WIB
51 Pegawai KPK Diberhentikan, Moeldoko: Arahan Presiden Tak Diabaikan
Kepala Staf Presiden Moeldoko (Ist)
A
A
A

Baca Juga : 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tolak Ikuti Pembinaan

“Dengan kata lain, pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK. Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri. Hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK,” tuturnya.

Baca Juga : Kepala BKN Sebut Keputusan Soal Pegawai KPK Sudah Sesuai Arahan Presiden Jokowi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement